Hal-hal didunia ini sederhana

Apa itu ASEAN ?

Apa itu ASEAN

Apa itu ASEAN ? Sejarah ASEAN ? (Association of Southeast Asian Nations) adalah sebuah organisasi politik dan ekonomi regional yang beranggota dari 10 negara di Asia Tenggara.

Tujuan berdirinya ASEAN adalah memperkuat kerjasama dan integrasi di antara negara-negara anggotanya, serta meningkatkan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia tenggara.

Negara-negara anggota ASEAN meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 melalui penandatanganan Deklarasi BangkoK oleh lima negara pendiri ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Saat ini, negara-negara anggota ASEAN meliputi Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Sejarah Berdiri ASEAN

Berbagai peristiwa dan perkembangan penting yang telah membentuk posisi dan kepentingan ASEAN di kawasan dapat ditemukan sepanjang sejarah organisasi tersebut. Berikut adalah penjelasan menyeluruh tentang masa lalu ASEAN:

  1. Tahun Awal dan Pembentukan (1967–1976):
    • Dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967, ASEAN secara resmi didirikan.
    • Mempromosikan stabilitas regional, menghentikan penyebaran komunisme, dan meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara anggota adalah tiga tujuan utama ASEAN.
    • Brunei Darussalam menjadi anggota keenam ASEAN pada tahun 1971.
    • Melalui sejumlah langkah, terutama penerapan Deklarasi ASEAN (1976), yang menekankan persatuan dan ketahanan kawasan, ASEAN berkonsentrasi pada kerja sama dan kepercayaan selama tahun-tahun pembentukannya.
  2. Pertumbuhan dan Kedewasaan (1977-1990):
    • Setelah Perang Vietnam usai, Vietnam, Laos, dan Kamboja menyatakan ketertarikannya untuk bergabung dengan ASEAN pada tahun 1975.
    • Untuk menjamin kawasan bebas dari pengaruh negara-negara kuat, ASEAN membentuk “Zone of Peace, Freedom, and Neutrality” (ZOPFAN) pada tahun 1971.
    • Brunei Darussalam bergabung dengan ASEAN sebagai anggota keenampada tahun 1984.
    • Untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama di antara negara-negara anggotanya, ASEAN mendirikan Sekretariat ASEAN di Jakarta, Indonesia, pada tahun 1976.
    • ASEAN Way, yang menekankan pengambilan keputusan berdasarkan konsensus dan tidak mencampuri urusan dalam negeri, telah berkembang menjadi prinsip utama operasi ASEAN.
  3. Integrasi dan Pendalaman Kerjasama Ekonomi (1991–2002):
    • Kawasan Ekonomi Bebas ASEAN (AFTA) didirikan pada tahun 1992 untuk mendorong liberalisasi ekonomi di antara negara-negara anggotanya, yang pada akhirnya menyebabkan penurunan tarif dan pembatasan perdagangan lainnya di kawasan tersebut.
    • Setelah menciptakan ASEAN Plus Three (APT) dengan China, Jepang, dan Korea Selatan pada tahun 1997, ASEAN mulai berinteraksi dengan pihak luar melalui hubungan dialog.
    • Krisis Keuangan Asia pada tahun 1997 membuat ASEAN mengalami kesulitan ekonomi, yang mendorong peningkatan upaya regional untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan kerja sama keuangan.
  4. Pembesaran dan Peningkatan Kerjasama (2003–2013):
    • Kamboja bergabung dengan ASEAN sebagai anggota kesepuluh pada tahun 1997.
    • Dalam rangka menciptakan landasan hukum dan kelembagaan bagi ASEAN, Piagam ASEAN telah disetujui pada tahun 2007.
    • Untuk mendorong pertumbuhan dan integrasi anggota baru komunitas ASEAN (Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam), ASEAN membentuk Initiative for ASEAN Integration (IAI) pada tahun 2000.
    • ASEAN mulai mengambil peran proaktif dalam masalah keamanan regional, seperti kontraterorisme, kesiapsiagaan darurat, dan inisiatif non-proliferasi.
  5. Membangun Komunitas ASEAN dan Integrasi Regional (2014 – sekarang)
    • Komunitas Politik – Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN adalah tiga pilar dari Visi Komunitas ASEAN 2025, yang diterima ASEAN.
    • Dalam rangka mewujudkan kesatuan pasar dan basis produksi, meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah ditetapkan pada tahun 2015.
    • Melalui sejumlah struktur, seperti ASEAN Plus One, ASEAN Plus Three, dan ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN telah meningkatkan kontaknya dengan dunia luar sambil mengembangkan kerja sama keamanan regional.
    • Dalam mengatasi kesulitan-kesulitan regional dan menemukan solusinya, termasuk konflik teritorial di Laut Cina Selatan, ASEAN telah berperan penting.

ASEAN telah berubah sepanjang keberadaannya dari asosiasi yang longgar menjadi organisasi regional yang lebih terintegrasi dan koheren. Begitulah sejarah Asean

Tujuan ASEAN

Apa itu ASEAN, Negara ASEAN

Tujuan ASEAN, sebagaimana dijelaskan dalam Piagam ASEAN, adalah memperkuat kerjasama regional di antara negara-negara anggotanya. Berikut adalah beberapa tujuan utama ASEAN:

  1. Mencapai perdamaian dan stabilitas: ASEAN bertujuan untuk memelihara perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan Asia Tenggara melalui dialog, diplomasi, dan penyelesaian perselisihan secara damai. Prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara anggota merupakan landasan dalam mencapai tujuan ini.
  2. Meningkatkan kerjasama ekonomi: ASEAN berupaya memperkuat integrasi ekonomi di antara negara-negara anggotanya. Tujuannya adalah menciptakan pasar tunggal dan wilayah ekonomi yang terintegrasi, meningkatkan perdagangan bebas, memfasilitasi investasi, dan mempromosikan kerjasama di sektor-sektor ekonomi yang berpotensi.
  3. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan pembangunan manusia: ASEAN berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, kesempatan, dan taraf hidup penduduk di kawasan. Hal ini mencakup upaya dalam bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan perempuan.
  4. Mempromosikan kerjasama dalam bidang sosial, budaya, dan kebudayaan: ASEAN berusaha untuk memperkuat hubungan sosial, budaya, dan kebudayaan antara negara-negara anggotanya. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap keberagaman budaya di kawasan, mengadakan pertukaran kebudayaan, dan melindungi serta mempromosikan warisan budaya ASEAN.
  5. Meningkatkan kerjasama dalam bidang politik dan keamanan: ASEAN bekerja sama untuk memperkuat ketahanan politik dan keamanan di kawasan. Tujuannya adalah meningkatkan dialog, membangun kepercayaan, dan memperkuat kerjasama dalam hal penanggulangan terorisme, kejahatan transnasional, narkotika, dan keamanan maritim.
  6. Meningkatkan peran ASEAN dalam isu regional dan global: ASEAN berupaya untuk meningkatkan perannya sebagai pemangku kepentingan yang aktif dalam isu-isu regional dan global. Tujuannya adalah menggalang kemitraan strategis dengan negara-negara di luar kawasan dan organisasi-organisasi internasional untuk mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran global.

Melalui tujuan-tujuan ini, ASEAN berusaha untuk mencapai keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara, serta meningkatkan hubungan dan kerjasama antara negara-negara anggotanya dalam berbagai bidang.

Piagam ASEAN

Rapat bersejarah ASEAN

Piagam ASEAN, juga dikenal sebagai Piagam Bangkok, adalah dokumen yang menjadi landasan dan panduan bagi ASEAN dalam mengatur tujuan, prinsip, dan kerja sama antara negara-negara anggota. Piagam ini diadopsi pada 8 Agustus 1967 saat penandatanganan Deklarasi Bangkok, yang merupakan peristiwa pendirian ASEAN.

Isi dari Piagam ASEAN mencakup beberapa poin utama, antara lain:

  1. Tujuan ASEAN: Piagam menegaskan tujuan utama ASEAN, yaitu memperkuat kerjasama regional untuk mencapai perdamaian, stabilitas, kemakmuran, serta meningkatkan persahabatan dan kerjasama di antara negara-negara anggota.
  2. Prinsip-prinsip ASEAN: Piagam ASEAN menggarisbawahi prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh negara-negara anggota, seperti saling menghormati kedaulatan, integritas, persamaan, dan hak-hak negara, non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain, penyelesaian perselisihan secara damai, dan menghormati hukum internasional.
  3. Kerjasama di antara Negara Anggota: Piagam ASEAN mendorong negara anggota untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bersama di kawasan.
  4. Mekanisme ASEAN: Piagam juga mengatur tentang struktur dan mekanisme kerja ASEAN, termasuk Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan Komite-Komite ASEAN. Hal ini mencakup bagaimana negara anggota dapat bekerja sama, berdialog, dan mengambil keputusan bersama dalam rangka mencapai tujuan ASEAN.

Piagam ASEAN merupakan dasar hukum yang mengikat negara-negara anggota ASEAN. Dokumen ini menjadi landasan bagi kerjasama dan integrasi regional di Asia Tenggara, serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dan pembentukan kebijakan di tingkat ASEAN.

Selama berlakunya, Piagam ASEAN telah mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian untuk mengakomodasi perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh kawasan Asia Tenggara.

Negara Anggota ASEAN

Negara ASEAN

Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) saat ini memiliki sepuluh anggota. Berikut adalah daftar negara-negara yang membentuk ASEAN:

  1. Indonesia (1967)
  2. Malaysia (1967)
  3. Filipina (1967)
  4. Singapura (1967)
  5. Thailand (1967)
  6. Brunei Darussalam (1984)
  7. Vietnam (1995)
  8. Laos (1997)
  9. Myanmar (Burma) (1997)
  10. Kamboja (1999)

Anggota-anggota ini bekerja sama untuk memajukan stabilitas politik, integrasi ekonomi, dan kerja sama regional di Asia Tenggara.

Mereka secara teratur berkomunikasi, bernegosiasi, dan bekerja sama untuk menangani masalah bersama, memajukan perdagangan dan investasi, dan mendorong interaksi sosiokultural di wilayah tersebut.

Kali ini kita sudah belajar Apa itu ASEAN, Tujuan, Anggota, dan Sejarah ASEAN. Selanjutnya mari kita bahas Apa itu NATO.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *